AHAC CHAT

Jumat, 20 Januari 2012

[PENTING!] Kenali dan Lawan SOPA / PIPA sebelum 24 januari 2012!!!

Quote:

“We need to kill the bill - PIPA in the Senate and SOPA in the House - to protect our rights to free speech, privacy, and prosperity.”

Quote:
weits, jangan bilang ane galak gan, ane cuma mau ngeshare sedikit aja ancaman dari negara adikuasa sono, yang akan mengubah tatanan sistem internet kita dengan mengeluarkan undang-undang SOPA dan PIPA.

singkat cerita, SOPA dan PIPA itu salah salah satu RUU amrik yang berencana untuk memberikan hak cipta dan hak untuk menindak langsung orang / situs yang terduga melanggar hak cipta. (cmiiw)

contoh:

  • video lipsing di youtube
  • jualan cd film / games di fjb
  • ngaplot rekaman konser ke youtube
  • sharing software di mediafire
  • dsb

kalo pihak yang terlibat (misalnya manajemen band yang kita rekam saat konser) mendukung SOPA, bisa saja manajemen tersebut memblokir situs youtube dan memenjarakan uploader video konser itu tanpa melalui proses meja hijau

kalo kaya gitu, udah pasti situs youtube, atau situs media sosial - entertainment bakal kena blokir semua. secara hampir semua site entertainment di internet bermodalkan piracy (pembajakan)

kenapa bisa begitu?
lanjut, simak artikel dari dibawah ini gan.

Quote:
Yang masuk sini pasti bertanya - tanya, apa sih SOPA / PIPA itu, dsb.

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protec IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan. SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka, dan tentunya penggunanya. Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini akan mengubah cara kerja internet saat ini.

Quote:
Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini ?

  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan ISP memblokir DNS mereka dari membaca nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
  • Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat mengambil tindakan hukum untuk menggugat mesin pencari, situs blog, direktori, atau situs secara umum yang memiliki situs-situs blacklist untuk dihapus dari situs web mereka. Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal. Prakteknya mirip dengan di Cina. Bila ada netter mengetik 'Tibet' atau 'Tianamen' di negeri tirai bambu itu dipastikan tak ditemukan hasil pencarian di Google.
  • Jaksa Agung AS dapat membawa kasus ke pengadilan yang akan memaksa mesin pencari, pengiklan, penyedia DNS, server, dan prosesor pembayaran dari memiliki kontak apapun dengan situs yang diduga melanggar. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan iklan seperti Google Adsense untuk menolak iklan atau pembayaran dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal. Prosesor pembayaran dapat memutuskan hubungan kerjasama dengan situs, bila mereka memberikan alasan kuat bahwa situs tersebut melanggar hak cipta. Teknisnya, yaitu memerintahkan layanan pembayaran online seperti Amazon, dsb untuk mematikan akun dari situs luar AS yang menyimpan konten ilegal.
  • RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut disikat.


Contoh Kasus:

Saat seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu mengunggah ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, menurut RUU tersebut YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan. Alhasil tak mustahil satu situs yang berisi puluhan ribu halaman bisa dimatikan hanya gara-gara satu halaman mengandung unsur pelanggaran hak cipta.
Quote:
Apa dampaknya bila undang-undang tersebut disahkan?

Dengan disahkannya SOPA dan PIPA, tentu saja akan membuat para raksasa sekelas Google, Yahoo, Facebook dan Mozilla berteriak. Sedangkan dampaknya secara global adalah pengunjung dunia maya tidak akan lagi bisa melakukan kegiatan mengunduh dan semacamnya karena undang-undang tersebut menganggap ilegal.

Tentunya, banyak aspek dari Internet yang akan berubah, salah satu implementasi yang akan dilakukan oleh SOPA dan PIPA terhadap Internet adalah DNS Filtering dan DNSSEC yang diyakini oleh para ahli internet dan salah satunya, Mozilla, bahwa hal tersebut akan mengakibatkan masalah keamanan pada Internet dan juga melambatkan kinerja internet saat ini. Ada juga dampak-dampak lain yang akan terjadi pada internet, antara lain:

  • Banyak blog atau situs yang akan ditutup dikarenakan penggunaan misalnya logo, foto ataupun media lain yang diklaim oleh sang pemilik.
  • Situs-situs web service dan sosial media seperti Multiply, Facebook, YouTube, rapid*share, Twitter, Flickr, dll akan mengalami banyak masalah dan dituntut karena konten-konten yang dikontribusi oleh publik akan disaring dan disensor secara ketat.
  • Inovasi dan perkembangan teknologi dari Internet akan melambat karena perusahaan-perusahaan baru harus dapat memenuhi standar dari SOPA dan PIPA.
Quote:
Apakah ini akan berdampak ke seluruh dunia, termasuk Indonesia ?

Tentu saja, dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah AS berhak menuntut situs untuk menghapus konten-konten yang menurut mereka ilegal atau situs tersebut akan diblok (melalui ISP setempat), sehingga pengguna tidak bisa membuka lagi situs kesayangannya. Secara garis besar, SOPA dan PIPA jika disetujui hanya akan berlaku di AS dan tidak di negara lain. TETAPI, jika ada yang menggunakan server-server di Amerika Serikat untuk hosting website, tentunya konten-konten website tersebut akan masuk ke dalam juridiksi hukum di sana. Memang secara langsung, SOPA dan PIPA ini tidak mempengaruhi jaringan internet di Indonesia. Namun, bisa dibayangkan untuk kita yang sehari-hari menggunakan service-service sosial media seperti Multiply, Facebook, Google, Twitter, YouTube, dan lain-lain; kebanyakan website-website ini akan menjadi target sasaran dari SOPA dan PIPA. Penggunaan internet bisa dipastikan akan berubah jika SOPA dan PIPA diluluskan.

Sederhananya, karena memang nyatanya di internet banyak situs (di luar AS) yang menyimpan konten-konten, parlemen AS mencari cara agar bisa melarang keberadaan situs semacam itu dan mengekang apa yang disebut kebebasan internet, karena sebenarnya SOPA dan PIPA bisa berdampak lebih luas dari sekedar pelarangan konten-konten. Teknisnya, apabila situs tersebut di luar Amerika, maka penyedia jasa layanan internet (ISP) diwajibkan memblokir akses ke situs tersebut.

Quote:
Apa saja kendala yang dihadapi para penentang RUU SOPA dan PIPA ini ?

Pada Desember 2011 lalu, koalisi anti-SOPA memasang iklan satu halaman penuh di hampir semua media massa nasional. Tak tanggung-tanggung, Google bahkan menyewa 15 firma pelobi untuk menghadang paket RUU itu agar tidak sampai disahkan. Namun, musuh yang dihadapi anti-SOPA itu tidak enteng, mereka lawan sekaliber. Maklum industri musik, film dan kamar dagang Amerika berada dibalik RUU tersebut. Salah satunya Asosiasi Distributor Film Amerika (MPPAA) organisasi yang membawahi nama beken seperti Universal Pictures, Sony, Warner Bros dan 20th Century Fox. MPPA selama ini dikenal getol menarget situs luar agar tak bisa diakses warga AS dan dipandang sebagai pihak selalu kalah bila berhadapan pembajak asing.

Hampir semua media massa mengecam dan mengkritik RUU itu dalam editorialnya, seperti TechDirt. Tak ketinggalan situs-situs teknologi juga ikut menyuarakan tentangan keras. Gerakan anti-SOPA memang kuat, tapi mereka di luar Kongres. Sedangkan dalam Kongres dukungan terhadap paket yang terdiri dari dua RUU itu juga sangat serius. Pertempuran dua kubu pro dan anti RUU bisa jadi dimenangkan kubu yang pro (karena didukung pemodal raksasa).

this picture belongs to hoderogue


Quote:
Lantas, apa yang bisa kita lakukan ?

Bila Anda masih menginginkan kebebasan , Anda PATUT mendukung sebuah PETISI yang telah dibuat.

Silakan SAAT INI juga menyumbangkan suaranya melalui link-link berikut:

http://americancensorship.org
Caranya: isi email dibawah tulisan “NOT IN THE US? PETITION THE STATE DEPARTMENT” lalu tekan tombol SIGN THE PETITION.

... atau ...

http://www.avaaz.org/en/save_the_internet/
Caranya: isi email, nama, serta kode pos pada kolom sisi kanan, lalu tekan tombol SEND.
------------------------------------------------------------------------

Quote:
Mulai dari diri sendiri gan,
hilangkan pikiran "ah, cuma gw ini, mana pengaruh sama keputusan amrik".
ingat, pengguna internet ngga cuma di amrik, tapi di dunia.
dan INDONESIA menduduki peringkat ke-4 dalam daftar pengguna internet DUNIA.
ayo gan, kita pasti bisa. ingat sebelum 24 JANUARI 2012


Quote:
Isi lengkap RUU SOPA dan PIPA

Code:
http://thomas.loc.gov/cgi-bin/query/z?c112:H.R.3261:

credits to frizmist
Quote:
Ada kabar baik gan!

Quote:
"Rancangan undang-undang tampaknya dalam jalur untuk disetujui Kongres, namun sentimen telah bergeser dalam beberapa pekan terakhir dan satu tekanan hak veto implisit dari Gedung Putih selama akhir pekan membuahkan keraguan apakah undang-undang itu akan diberlakukan." - Antaranews

Sumber: Protes SOPA sepertinya buahkan hasil

Kamis, 19 Januari 2012 16:20 WIB
Quote:
"The Senate had been scheduled to vote next week on the Protect IP Act (PIPA) -- a bill that once had widespread, bipartisan support. But on Friday, Senate Majority Leader Harry Reid said he was postponing the vote "in light of recent events." - NEW YORK (CNNMoney)

Sumber: SOPA and PIPA postponed indefinitely after protests

January 20, 2012: 11:37 AM ET

Credits to agan tqaluphdan
Ayo gan, kirim terus petisinya, demi kebebasan internet dunia!

Quote:
**Selalu Update**
List of organizations with official stances on the SOPA

> Click Here <
Quote:
Dimohon untuk bantu sebarkan, agar informasi penting ini bisa dibaca oleh semua pengguna internet.
setidaknya sampai tanggal 24 januari 2012
 

Sabtu, 07 Januari 2012

Script Like Status dan Posting Facebook Massal


Pernahkah kalian mendapati teman kalian tiba-tiba menyukai/like semua status dan komentar anda di facebook? Munkin saja dia menggunakan script untuk melakukan like status facebook secara massal.

Keuntungan Menggunakan Like Status dan Posting Facebook Massal

  • Tidak perlu like satu persatu tiap status atau komentar pada suatu halaman
  • Biasanya orang lain yang gemar saling like akan balik melakukan like pada status facebook kita
  • Like akan dilakukan di semua status dan posting lain, termasuk foto, status hubungan, bahkan status pertemanan baru yang dapat di like.
Langkah Menggunakan Script Like Status Facebook Massal
  1. Login ke akun facebook (tentunya)
  2. Buka halaman facebook yang hendak di like semua postingnya
  3. Copy semua javascript dibawah
  4. Hapus alamat url yang ada di adressbar halaman facebook yang ingin di like (contoh: http://www.facebook.com/home.php)
  5. Paste javascript yang telah di copy tadi ke adressbar halaman facebook yang ingin di like
  6. Tunggu beberapa saat dan kita akan melihat satu persatu posting di halaman facebook mulai di like secara otomatis


Tips: Jika kita terus scroll halaman facebook yang sudah diberi kode javascript tadi, maka posting-posting dibawah yang baru saja muncul juga akan otomatis di like.

NB : 
  1. Bagi yang tidak berhasil menggunakan Firefox harap gunakan Chrome 100% work (jika copy paste dalam chrome maka javascript: akan hilang sebelum kalian enter masukkan javascript: ke dalam adressbar ).
  2. Jika ingin melakukan like via beranda langsung gunakan cara diatas dan NB nomor 1 biarkan beranda/home kalian melakukan refresh sendiri, tanpa perlu copy paste script lagi otomatis status atau kiriman baru yang keluar diberanda akan di like.

Senin, 02 Januari 2012

WebcamMax 7.2.4.8 With Crack

LANGSUNG AJA GAN

WebcamMax 7.2.4.8




Download :
WebcamMax 7.2.4.8 Setup : Download
WebcamMax 7.2.4.8 Patch / Crack / Keygen : Download

Features:
  • For all webcam programs, ICQ, AIM, MSN, CamFrog, Skype, Paltalk, Yahoo Messenger etc.
  • More than 1,000 effects at www.webcammax.com, including Mosaic, TV wall, Movie scene, Water, Smog, Emboss, Emotions and etc
  • Floating text over video.
  • Switching dynamically between multiple live and stored sources (videos, movies, pictures, or real time desktop).
  • Effects DIY.
  • Sharing single webcam by multiple programs at the same time.
  • Becoming fashionable, sexy, cute, romantic or bewitched, or even horrible.
  • Taking photos with whatever background you like and whenever you want.
INFO : Software ini sudah saya uji coba, 100% patch n keygen berjalan dengan baik. Selamat mencoba.

 Berhubung banyaknya permintaan untuk cara melakukan aktivasinya, jadi saya share aja deh. Simak baik-baik yah,,
  1. Instal WebcamMax 7.2.4.8
  2. Close WebcamMax 7.2.4.8 (jangan di run dulu pas abis instal)
  3. Disable antivirus anda (patch n keygen di anggap virus)
  4. Untuk memudahkan, copy-paste file patch dan keygen ke folder tempat anda menginstall WebcamMax 7.2.4.8
  5. Double click keygem
  6. klik patch.
  7. Jalankan WebcamMax 7.2.4.8
  8. Selesai, Close Keygen dan selamat menggunakannya ^-^
Bagaimana?? mudahkan??

Selamat mencoba


My PageRank

SEO Stats powered by MyPagerank.Net

Popular Posts

Blog Archive

Cari Blog Ini

Facebook Twitter Yahoo! favourite Myspace Digg Stumbleupon Delicious>

 
Powered by Blogger